|
 |
|
 |
|
DPR Setuju Sidang Bersama DPD |
|
|
|
Jum'at, 30 Juli 2010 (16:19 wib)
Jakarta, PAB-Online
Desakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan sidang bersama
dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna beragendakan
pembacaan pidato kenegaraan akhirnya disetujui DPR. Hal itu disampaikan
Pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat (30/7).
"Sesuai dengan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, khususnya pasal 199 ayat (5) dan pasal 268 ayat (5) bahwa: sebelum pembukaan tahun sidang, akan dilakukan sidang bersama yang diselenggarakan oleh DPR dan DPD, untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden," kata Ketua DPR Marzuki Alie.
Untuk memenuhi ketentuan tersebut, sidang pada 16 Agustus 2010 akan berisi dua agenda. Pertama, sidang DPR dan DPD untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden. Kedua, sidang paripurna DPR yang dihadiri pimpinan dan anggota DPD dengan acara pidato pembukaan masa sidang I DPR RI tahun sidang 2010-2011 dan pidato presiden pengantar RUU APBN tahun anggaran 2011 beserta nota keuangannya dan pembangunan daerah dalam RAPBN.
"Teknis pelaksanaan terhadap kedua agenda sidang tersebut akan ditangani dengan sebaik-baiknya oleh sekretariat jenderal DPR dan DPD dan mengacu pada tatib sidang bersama yang pagi ini telah kita putuskan," tandasnya. (Din/MIOL/IP)
|
|