|
 |
|
 |
|
Tak Serius Tangani Century, DPR Akan Kurangi Anggaran KPK |
|
|
|
Kamis, 11 Maret 2010 (16:51 wib)
Jakarta, PAB-Online
Komisi III DPR meminta KPK serius menangani kasus Bank Century. Komisi
III DPR akan mempertimbangkan ulang anggaran untuk KPK jika lembaga
antikorupsi itu tidak serius menangani kasus Bank Century.
''Ya, bisa saja kita kurangi anggarannya,'' kata anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, saat dihubungi Republika, Kamis (11/3).
Nasir memperikarakan, Komisi III baru bisa menggelar rapat kerja (raker) dengan KPK usai masa reses pada April mendatang. Dalam raker nanti, dia berjanji akan meminta penjelasan dari KPK atas penyelidikan kasus Bank Century. Selama ini, Komisi III telah mengimbau KPK untuk segera memberikan sinyal positif ke publik bahwa KPK bersungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi DPR atas hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.
Meski rekomendasi DPR bukan merupakan alat bukti, menurut Nasir, rekomendasi tersebut berguna untuk bahan penyelidikan KPK. Nasir mengaku kecewa dengan kabar yang menyebutkan Pimpinan KPK saat ini malah tidak solid menyikapi kasus Bank Century.
Dia mengingatkan KPK agar kasus Bank Century bisa dimanfaatkan pihak tertentu sebagai alasan merevisi UU KPK. ''Jika KPK dinilai tidak berhasil menangani kasus Century, kemudian UU KPK direvisi, KPK bisa dilumatkan. Jangan sampai Pimpinan KPK sekarang membuat sejarah buruk bagi KPK, ujarnya memperingatkan.(Rep/IP)
|
|