HOME | ABOUT US | CONTACT US SURAT PEMBACA | IKLAN | SEARCH
Hot Topics
Polling
Institusi Penegak Hukum yang sering bermasalah menurut Anda?
 

Advertorial

SEO Joomla Contest
Selamat Bergabung Di Website PAB - Menggalang Persatuan & Kesatuan Bangsa -
Penculik Nova Terancam Pidana 5 Tahun PDF Print E-mail
Selasa, 09 Februari 2010 (10:57 wib)
Jakarta, PAB-Online
Febriari atau Ari, tersangka pembawa kabur kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi tengah melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penculikan anak di bawah umur. Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan, Ari dijerat dengan pasal 332 KUHP karena telah membawa lari Marietta Nova Triani yang baru berusia 14 tahun. Tersangka juga dinilai telah melanggar UU Perlindungan anak. "Ancaman hukumannya lima tahun," ujar Boy, Selasa (9/2).

Sementara itu, menurut Boy, saat ini Nova tengah diberikan kesempatan beristirahat setelah sejak dini hari tadi menjalani visum et repertum untuk melengkapi keterangan Ari yang mengaku telah memperkosanya. "Siang nanti kami akan memeriksa Nova untuk melengkapi berita acara terkait aktivitas yang dilakukan bersama Ari," tandas Boy.

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus penculikan itu.(SMCN/IP)
 
Berita Terkini
YUSRIL Vs JAKSA AGUNG.
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menangkap sinyal politis dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek Sisminbakum saat dirinya menjabat menteri.
Ciuman KD-Raul Dilaporkan ke Polisi
Maksud hati untuk menunjukkan kasih sayang dan cinta yang mereka miliki, Krisdayanti dan Raul Lemos malah dicerca beberapa pihak.

Indeks Berita

Edisi Harian
Buletin
Copyright © 2007 PT. Pemberitaan Aspirasi Bangsa - www.pab-indonesia.com