HOME | ABOUT US | CONTACT US SURAT PEMBACA | IKLAN | SEARCH
Hot Topics
Polling
Institusi Penegak Hukum yang sering bermasalah menurut Anda?
 

Advertorial

SEO Joomla Contest
Selamat Bergabung Di Website PAB - Menggalang Persatuan & Kesatuan Bangsa -
Penculik Nova Terancam Pidana 5 Tahun PDF Print E-mail
Selasa, 09 Februari 2010 (10:57 wib)
Jakarta, PAB-Online
Febriari atau Ari, tersangka pembawa kabur kini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi tengah melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penculikan anak di bawah umur. Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan, Ari dijerat dengan pasal 332 KUHP karena telah membawa lari Marietta Nova Triani yang baru berusia 14 tahun. Tersangka juga dinilai telah melanggar UU Perlindungan anak. "Ancaman hukumannya lima tahun," ujar Boy, Selasa (9/2).

Sementara itu, menurut Boy, saat ini Nova tengah diberikan kesempatan beristirahat setelah sejak dini hari tadi menjalani visum et repertum untuk melengkapi keterangan Ari yang mengaku telah memperkosanya. "Siang nanti kami akan memeriksa Nova untuk melengkapi berita acara terkait aktivitas yang dilakukan bersama Ari," tandas Boy.

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus penculikan itu.(SMCN/IP)
 
Berita Terkini
Poligami dan Nikah Siri.
Seorang pria yang ingin mempunyai istri lebih dari satu atau berpoligami, kini syaratnya tidak lagi gampang seperti dulu. Sekarang pelaku poligami harus lebih dulu memohon izin ke pengadilan. Bila tidak, perkawinannya dianggap tidak mempunyai kekuatan hukum.
Sponsor Tiger Woods Rugi US$12 Miliar
Kasus perselingkuhan Tiger Woods ternyata berdampak kepada perusahaan yang menjadi sponsor pegolf terbaik di dunia tersebut.

Indeks Berita

Edisi Harian
Buletin
Copyright © 2007 PT. Pemberitaan Aspirasi Bangsa - www.pab-indonesia.com